Pasalnya, motif pembuangan jasad korban pun akhirnya terkuak.
Ya, dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com pada Kamis (6/1/2022), Danpuspomad TNI AD Letkol TNI Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa ketiga pelaku nekat membuang jasad korban demi menghilangkan jejak dan barang bukti kecelakaan tersebut.
Terlebih karena satu korban yakni Salsabila meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan berdasarkan hasil autopsi, Handi dibuang dalam keadaan masih bernyawa.
Hal itu, menurut Chandra sudah dilampaui batas kemanusiaan.
"Ada upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan barang bukti awalnya ada kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
"Namun berlanjut menjadi tindak pidana yang di luar batas pri kemanusiaan," lanjut dia.
Karena motif tersebut telah terungkap, ketiganya pun terancam hukuman yang lebih berat.
Kemudian, Chandra juga mengungkap bahwa kini proses hukum ketiga oknum TNI tersebut akan segera dilanjutkan.
"Kami selaku pusat militer Angkatan Darat dan penyidik telah selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan ke oditur militer yang akan dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya," jelasnya.
(*)