Find Us On Social Media :

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Diserahkan ke Kejaksaan

By Daniel Ahmad, Kamis, 6 Januari 2022 | 19:30 WIB

Kondisi anak Nia Daniaty, Olivia Nathania

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, kini sedang tersandung kasus dugaan penipuan CPNS dan kabar terkini berkas perkara dinyatakan sudah lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Jakarta Ashari Syam, mengonfirmasi perkembangan kasus Olivia Nathania ini.

"Perkara tindak pidana umum atas nama tersangka Olivia Nathania dinyatakan lengkap atau P-21," kata Ashari Syam dalam sebuah keterangan, Kamis (6/1/2021).

Secara umum, bisa dipahami bahwa kasus ini sudah naik ke tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.

"Setelah itu, direncanakan pada hari ini, Kamis, 6 Januari 2022, penyidik Polda Metro jaya akan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum," ujar Ashari.

Anak Nia Daniaty, Oliva Nathania, kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).

Jika sesuai dengan prosedur hukum, anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.

Jika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Walau begitu, sementara untuk saat itu bukti yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong dengan Total Kerugian Rp 215 Juta, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Supaya Nggak Tertipu