Find Us On Social Media :

Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sebenarnya Ikhlas Ditipu oleh sang Adik, Tapi...

By Daniel Ahmad, Jumat, 7 Januari 2022 | 15:35 WIB

Hafiz Fatur dilaporkan Irwansyah ke polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Irwansyah dan Zaskia Sungkar disebut tidak bereaksi berlebihan usai dirugikan oleh sang adik, Hafiz Fatur.

Zakir Rasyidin sebagai pengacara bahkan menyampaikan bahwa Irwansyah dan Zaskia Sungkar sudah cukup ikhlas, walau masih ada perasaan yang mengganjal.

"Mereka (Kia dan Irwan) biasa saja. Di satu sisi mereka mengikhlaskan, apa yang sudah terjadi. Di sisi lain, karena mereka tidak merasakan (melakukan hal) itu, ada perasaan tidak nyaman," kata Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).

"Ketidaknyamaan itu dilihat dari perspektif hukum ada celahnya, itulah yang kemudian kita lakukan upaya itu, paparnya menjelaskan," sambungnya menambahkan.

Menyoal upaya yang dilakukan oleh Irwan karena murni menindak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.

"Kalau saya lihat sih biasa-biasa saja, karena buktinya mereka tidak sampai gimana-gimana, tetapi upaya perdata itu dia akan melakukan," papar Zakir menyampaikan.

"Kalau misalnya dia mendiamkan, proses yang sudah dialami ini, tentu kan dia seolah olah dia membiarkan ada pelanggaran hukum," ungkapkmya menyatakan.

Di kesempatan yang sama, Zakir menyampaikan rencana Irwansyah untuk segera mencabut laporan atas Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan dengan perkara pemalsuan surat kuasa.

Rencana sudah bulat, Irwansyah lebih memilih melanjutkan perkara dengan jalur perdata dengan secepatnya mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Berdasarkan diskusi kemaren koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Ingin Kerugian Total Rp 5 Miliar Kembali, Irwansyah Cabut Laporan terhadap sang Adik dan Pilih Jalur Perdata

"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," ungkapnya menjelaskan.

Zakir menyampaikan, satu alasan Irwansyah mengambil langkah perdata nantinya supaya kerugian bisa kembali.

Terkait kerugian dalam perkara ini, pihak Irwansyah mengklaim tidak hanya kehilangan sebuah rumah, namun empat hunian dan satu mobil dengan total Rp5 Miliar.

Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Menurut Zakir, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, (Senin 10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.

(*)