Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), resmi menetapkan Wali Kota Bekasi sebagai tersangka korupsi.
Dikenal berprestasi, Rahmat Effendi sontak menggemparkan warga Bekasi saat terciduk operasi tangkap tanggan (OTT).
Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Rahmat Effemdi diamankan KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari Kompas TV.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang."
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, orang nomor satu di Bekasi itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan Kompas.com, Jumat (7/1/2022), sejumlah warga turut syok menaggapi penangkapan wali kotanya.
Apalagi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Warga bernama Saskia yang juga pegawai swasta, mengaku tak menyangka dengan tipu muslihat yang dilakukan Rahmat Effendi.