Laporan Wartwan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Irwansyah memutuskan untuk mencabut laporan polisi terhadap sang adik, Hafiz Fatur, dan memilih untuk fokus pada perkara perdata.
Zakir Rasyidin, selaku pengacara Irwansyah, tak menampik ada rasa tidak tega untuk Hafiz Fatur yang membuatnya beralih dari jalur pidana.
Kendati begitu, Irwansyah tetap harus menindak Hafiz Fatur secara hukun karena sudah rugi miliaran rupiah.
"Sebenarnya tidak tega (makanya cabut pidana). Cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," kata Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).
Sebelumnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar memang disebut tidak bereaksi berlebihan usai dirugikan oleh sang Adik, Hafiz Fatur.
Zakir Rasyidin sebagai pengacara bahkan menyampaikan bahwa Irwansyah dan Zaskia Sungkar sudah cukup ikhlas, walau masih ada perasaan yang mengganjal.
"Mereka (Kia dan Irwan) biasa saja. Di satu sisi mereka mengikhlaskan, apa yang sudah terjadi. Di sisi lain, karena mereka tidak merasakan (melakukan hal) itu, ada perasaan tidak nyaman," tutur Zakir menyampaikan.
"Ketidaknyamaan itu dilihat dari perspektif hukum ada celahnya, itulah yang kemudian kita lakukan upaya itu, paparnya menjelaskan," sambungnya menambahkan.
Kendati begitu, sang aktor memang disebut terggangu karena kerugian yang dialaminya
"Ya cukup mengganggu karena ada kerugian, kalau enggak ada kerugian ya enggak mungkin terganggu," imbuhnya menyimpulkan.
Baca Juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sebenarnya Ikhlas Ditipu oleh sang Adik, Tapi...
Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Menurut Zakir, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, (Senin 10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.
Zakir menyampaikan, satu alasan Irwansyah mengambil langkah perdata nantinya supaya kerugian bisa kembali.
Terkait kerugian dalam perkara ini, pihak Irwansyah mengklaim tidak hanya kehilangan sebuah rumah, namun empat hunian dan satu mobil dengan total Rp5 Miliar.
Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Menurut Zakir, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, (Senin 10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.
(*)