Find Us On Social Media :

Tempuh Jalur Hukum Perdata, Irwansyah Ingin Kerugian Rp 5 Miliar Kembali

By Anggita Nasution, Jumat, 7 Januari 2022 | 17:40 WIB

Ditipu Adik Sendiri hingga Kaget Terima Tagihan Utang, Rumah Zaskia Sungkar dan Irwansyah yang Mewah Bak Gedung Putih Terancam Disita Bank, Begini Nasib Orang Tua Ukkasya

Menurut kuasa hukumnya, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.

Selain dengan Irwansyah, saat ini Hafiz Fatur, menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP), Tegar Beriman, dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Dengan perkara berbeda yang dihadapinya, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)