Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor Naufal Samudra yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba saat sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana.
Kabar mengenai Naufal Samudra yang kembali diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini lantas mengejutkan publik.
Mengejutkannya, Naufal Samudra dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba saat saat sedang bersama kekasihnya, yakni artis Dinda Kirana.
Padahal, sebelumnya aktor berusia 22 tahun itu juga sempat ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020.
Mengutip dari Tribunnews.com, Naufal Samudra sempat ditangkap polisi pada 13 April 2020 lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Polisi kala itu bahkan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 botol liquid berjenis ganja sintetis dengan ukuran 10 mililiter.
Belum genap 2 tahun, Naufal Samudra kini justru kembali diciduk polisi terkait kasus yang sama.
Melansir dari Kompas.com, Naufal Samudra ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (7/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pun telah membenarkan soal penangkapan aktor muda tersebut.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Sedang Bersama Dinda Kirana, Naufal Samudra Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Zulpan juga mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan barang bukti narkoba dari tangan Naufal Samudra.
Berdasarkan kabar yang beredar, Naufal Samudra ditangkap polisi saat tengah bersama kekasihnya, Dinda Kirana.
Namun, Zulpan mengatakan bahwa Naufal Samudra ditangkap seorang diri.
Ia pun memastikan bahwa Dinda Kirana tak ikut diamankan seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Sekarang masih diperiksa. Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Itu dulu aja ya," kata Zulpan.
Kini, Naufal Samudra diketahi masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik kepolisian.
(*)