Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Tubagus Joddy, tersangka dari kecelakaan tunggal yang menyebabkan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia, kini masih ditahan di Polres Jombang.
Ayah Tubagus Joddy, Endang Lesmana pun memberikan update terkini tentang kondisi anaknya.
Ia menyebut jika Tubagus Joddy dalam keadaan sehat dan diperlakukan baik oleh narapidana lain.
Endang menegaskan jika sang anak tak mengalami intimidasi apapun dari para napi.
"Alhamdulillah, Pak. Sambutan mereka (napi dan penjaga tahanan) baik-baik sekali."
"Joddy nggak diapa-apain," ujar Endang Lesmana, dikutip dari TribunSeleb.com, Sabtu (8/1/2022).
Tak hanya itu, Endang menyebut jika Joddy semakin religius karena selalu mengaji dan tertib melaksanakan salat 5 waktu di dalam lapas.
Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh para narapidana yang mengajak Joddy untuk taat beribadah.
"Jombang itu 'kan kota santri ya, warganya itu jago ngaji semua. Jadi di tahanan itu rata-rata bisa ngaji."
"Joddy, yang saya akui kurang pendidikan ngaji, pendidikan agamanya, sekarang di sana malah lebih baik," ungkapnya.
Secara fisik, Endang mengatakan jika kulit Joddy terlihat semakin bersih karena rajin wudhu dan tak meninggalkan ibadah wajib.
"Mukanya tambah putih, tambah bersih karena salat lima waktu di sana harus (wajib). Pengajian juga, kadang dengan teman-temannya," imbuhnya.
Joddy juga menitipkan pesan kepada sang ibu untuk tak risau memikirkannya.
Ia juga tak memaksakan kedua orang tuanya untuk bisa datang ke Jombang menjenguknya.
Pria 24 tahun itu meminta sang ibu agar menganggapnya sedang sekolah di pondok pesantren.
"Bilangin ke si Mamah, anggap aja Joddy lagi mondok."
"Jaga kesehatan, nggak usah terlalu mikirin Joddy," ucap Endang menirukan perkataan sang putra.
Sementara itu, berkas perkara kasus kecelakaan yang disebabkan Joddy telah dinyatakan lengkap atau P21.
Tim penyidik dari Polres Jombang akan segera mengirim tersangka lengkap dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jombang untuk diadili.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto telah siap melimpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar hukuman Joddy segera diketuk palu.
"Berkas perkara sudah P21. Rencana Senin kita limpahkan," kata Rudi, dikutip dari Kompas.com.
(*)