Find Us On Social Media :

'Kalau Ingat Ini Saya Sakit Hati' Begini Tangisan Korban Penipuan Dugaan Wanprestasi yang Dilakukan Ustaz Yusuf Mansur

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 8 Januari 2022 | 13:09 WIB

Ustaz Yusuf Mansur

Lantaran tertarik dengan investasi itu, Lilik menghubungi nomor yang tertera dalam acara dakwah itu.

Nomor itu memang ditampilkan untuk mereka yang tertarik berinvestasi di hotel serta apartemen haji dan umrah tersebut.

"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013, itu dari uang PHK saya," ucapnya sembari menangis.

Seusai mendapatkan nomor rekening dari orang yang dihubunginya lewat nomor itu, Lilik mentransfer uang sekitar Rp 12 juta.

Uang belasan juta rupiah itu berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) Lilik.

Setelah mentransfer, Lilik mendapatkan sertifikat kepesertaan.

Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.

Tak hanya itu, sebagai investor, Lilik disebut berhak untuk menginap di hotel dan apartemen haji/umrah itu selama 12 hari dalam satu tahun.

Hotel dan apartemen itu kini diberi nama Hotel Siti yang terletak di Kota Tangerang.

"Tapi setelah berjalan lama, tidak ada kabar. Saya kirim chat WhatsApp, enggak ada balasan, enggak ada yang namanya grup investor itu, enggak ada sama sekali," ujar Lilik.

Baca Juga: Jika Terbukti Bersalah Bawa Uang Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Siap Berhenti Jadi Ustaz

"Sudah lama pokoknya setelah saya ikut menginvestasikan enggak ada yang namanya dihubungi, memberitahukan kondisi hotel seperti ini, pembangunan hotel seperti ini," sambungnya.