Find Us On Social Media :

Sempat Diundur Karena Omicron, Kemenag Sebut Jemaah Umrah Sudah Diperbolehkan Berangkat Per-8 Januari 2022: Tidak Ada Larangan dari Presiden

By Citra Widani, Sabtu, 8 Januari 2022 | 14:21 WIB

Ilustrasi umrah

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Direktur Bina Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menjelaskan alasan mengapa calon jemaah umrah tetap diizinkan untuk berangkat, meski di tengah varian Omicron yang membabi buta.

Arifin mengungkapkan bahwa setelah rapat dengan Presiden Jokowi pada 3 Januari 2022 lalu, tak ada perintah dari orang no.1 di Indonesia itu untuk menghentikan pemberangkatan jamaah umrah.

Ia menyebut jika Jokowi hanya meminta untuk mengendalikan jumlah jamaah yang berangkat, dalam hal ini membatasi kuota pemberangkatan.

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa arahan Presiden adalah menahan, mengendalikan."

"Artinya tidak ada satupun regulasi yang menyatakan melarang bepergian ke luar negeri, yang adalah menahan dan mengendalikan," ujar Arifin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Sabtu (8/12/2022).

Pihaknya melihat bahwa Jokowi hanya mengimbau dan bukan melarang.

Sehingga Kemenag tetap mengizinkan calon jemaah untuk berangkat per hari ini, Sabtu (8/1/2022).

“Pengertian menahan itu adalah menahan jumlahnya, jangan banyak-banyak kalau berpergian."

"Indikatornya antara lain itu ada Satgas Covid, itu artinya dia mengendalikan, bukan melarang,” ujarnya.

Meski begitu, Kemenag akan tetap melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran virus, salah satunya memberlakukan kebijakan satu pintu.

Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Positif Covid-19 Varian Omicron, Begini Penjelasan Pihak Kemenkes