Find Us On Social Media :

Sempat Diundur Karena Omicron, Kemenag Sebut Jemaah Umrah Sudah Diperbolehkan Berangkat Per-8 Januari 2022: Tidak Ada Larangan dari Presiden

By Citra Widani, Sabtu, 8 Januari 2022 | 14:21 WIB

Ilustrasi umrah

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Direktur Bina Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menjelaskan alasan mengapa calon jemaah umrah tetap diizinkan untuk berangkat, meski di tengah varian Omicron yang membabi buta.

Arifin mengungkapkan bahwa setelah rapat dengan Presiden Jokowi pada 3 Januari 2022 lalu, tak ada perintah dari orang no.1 di Indonesia itu untuk menghentikan pemberangkatan jamaah umrah.

Ia menyebut jika Jokowi hanya meminta untuk mengendalikan jumlah jamaah yang berangkat, dalam hal ini membatasi kuota pemberangkatan.

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa arahan Presiden adalah menahan, mengendalikan."

"Artinya tidak ada satupun regulasi yang menyatakan melarang bepergian ke luar negeri, yang adalah menahan dan mengendalikan," ujar Arifin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Sabtu (8/12/2022).

Pihaknya melihat bahwa Jokowi hanya mengimbau dan bukan melarang.

Sehingga Kemenag tetap mengizinkan calon jemaah untuk berangkat per hari ini, Sabtu (8/1/2022).

“Pengertian menahan itu adalah menahan jumlahnya, jangan banyak-banyak kalau berpergian."

"Indikatornya antara lain itu ada Satgas Covid, itu artinya dia mengendalikan, bukan melarang,” ujarnya.

Meski begitu, Kemenag akan tetap melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran virus, salah satunya memberlakukan kebijakan satu pintu.

Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Positif Covid-19 Varian Omicron, Begini Penjelasan Pihak Kemenkes

Ini berarti bahwa semua jamaah di berbagai daerah diminta untuk berkumpul di Asrama haji sebelum berangkat ke tanah suci.

“Konsep satu pintu, antara lain yaitu satu kali dua puluh empat jam dikumpulkan di Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan screening kesehatan."

"Kata kuncinya pengendalian, jangan sampai ada potensi penyebaran atau pengembangan virus,” sambungnya.

Nur Arifin juga menyebut bahwa peraturan ini sudah diketahui oleh instansi dan lembaga terkait.

Di antaranya seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, dan Satgas Covid-19.

"Kami juga undang dari Direktur Perhubungan Negara, kami juga rapat kami undang dari Kemenkes, membahas tentang evaluasi kondisi ini untuk umrah,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan agar masyarakat dan seluruh pejabat untuk tidak pergi ke luar negeri setelah varian Omicron ditemukan di Indonesia.

Berkaitan dengan arahan ini, Menag langsung menginstruksikan larangan umrah kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

"Kemarin tanggal 16 Desember, Bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron."

"Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri."

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Ashanty Saat Dituding Terjangkit Virus Omicron, Istri Anang Hermansyah Singgung Soal Efektivitas Vaksin

"Berdasarkan arahan ini, Bapak Menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar pelaksanaan umrah ditunda," tandas Nur Arifin, dikutip dari Wartakotalive.com.

(*)