Akan tetapi, Zulpan menyampaikan dipindahkannya Naufal ke RSKO demi edukasi.
"Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di cibubur," ucap Zulpan.
"Ini meupakan edukasi pencegahan narkoba ini juga menyikapa perpol terkait restoratif justice," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jum'at (7/1/2022) karena diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumya, Naufal Samudra juga pernah diamankan polisi terkait kasus yang sama pada 13 April 2020.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Namun saat diperiksa urinenya hasilnya negatif.
(*)