"Kemarin saat dilakukan pengamanan penyidik tidak menemukan barbuk LSD kemudian tes urine dilakukan dengan hasil negatif," ungkap Zulpan.
Seperti diketahui, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jum'at (7/1/2022) karena diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumya, Naufal Samudra juga pernah diamankan polisi terkait kasus yang sama pada 13 April 2020.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Namun saat diperiksa urinenya hasilnya negatif.
(*)