Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernag diamankan polisi terkait kasus yang sama pada 13 April 2020.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Namun saat diperiksa urinenya hasilnya negatif.
(*)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait dugaan tindak penyalahgunaan narkoba Naufal Samudra.
Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernag diamankan polisi terkait kasus yang sama pada 13 April 2020.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Namun saat diperiksa urinenya hasilnya negatif.
(*)