Find Us On Social Media :

Mau Untung Malah Buntung Gegara Utang, Penjual Siomai Rugi Jutaan Rupiah karena Pembeli Tak Kunjung Bayar hingga Pilih Lapor Polisi, Segini Total Kerugiannya

By Mahdiyah, Sabtu, 8 Januari 2022 | 18:35 WIB

ilustrasi uang rupiah

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, kabar mengenai seorang penjual siomai keliling yang melaporkan pembelinya viral di jagat maya.

Pasalnya, pembeli tersebut yakni Mulyana memesan siomai hingga beberapa kali tetapi tidak pernah dibayar.

Effendi (48), sang penjual siomai itu pun harus menanggung kerugian yang tak sedikit.

Diketahui, ia berjualan siomai di Kios Siomay Ayung Swalayan Superindo di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dikutip Grid.ID dari TribunnewsDepok.com pada Sabtu (8/1/2022), Effendi mengatakan bahwa pelaku sudah beberapa kali memesan siomai dengan jumlah yang cukup banyak.

"Suatu hari pelaku memesan makanan siomai kepada saya di kios siomai milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya," ujarnya.

Pemesanan itu diketahui sudah terjadi sejak Mei 2021 hingga Juni 2021.

Namun, hingga kini pesanan itu tak kunjung dibayar oleh Mulyana.

Alih-alih langsung membayarkan semua pesanannya, Mulyana justru menghilang usai utangnya ditagih.

"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya," lanjutnya.

Baca Juga: 'Sok Kaya, Banyak Utang' Lampiaskan Unek-Unek, Merry Asisten Raffi Ahmad Kuliti Kelakuan Suami Nagita Slavina yang Disebut Gak Ingat Istri

Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (8/12/2022), terungkap rincian pesanan hingga total uang yang seharunya dibayarkan oleh Mulyana.

Dalam laporannya, Efendi mencantumkan bon pembelian sebagai berikut:

- 12 Mei 2021, memesan siomai sebanyak 120 porsi dengan total Rp 1,7 juta.

- 16 Mei 2021, memesan siomai sebanyak 40 porsi dengan total Rp 580.000.

- 19 Mei 2021, memesan siomai sebanyak 100 porsi dengan total Rp 1,4 juta.

- 1 Juni 2021, memesan siomai sebanyak 30 porsi dengan total Rp 435.000.

Akibatnya, Efendi harus menanggung kerugian hingga Rp 4,2 juta dari pesanan yang tak kunjung dibayar itu.

Sedangkan, mengenai laporan Effendi, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.

Bahkan, dua orang saksi pun telah diperiksa untuk memproses laporan dari Effendi.

"Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor," jelasnya.

(*)