Find Us On Social Media :

Terbukti Tak Miliki Barang Bukti Narkoba hingga Hanya Berstatus sebagai Saksi, Penyebab Naufal Samudra Tetap Harus Jalani Rehabilitasi Akhirnya Terkuak, Ternyata Karena Hal Ini

By Mahdiyah, Sabtu, 8 Januari 2022 | 18:45 WIB

Rilis kasus narkoba yang menjerat Naufal Samudra

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Penangkapan pesinetron muda Naufal Samudra cukup menggegerkan publik.

Pasalnya, penangkapan ini merupakan kali kedua bagi Naufal.

Sebelumnya, Naufal ditangkap lantaran terbukti menggunakan narkoba pada 2020 lalu.

Dalam kasus lamanya, ia harus menjalani rehabilitasi di RSKO.

Namun, baru-baru ini terungkap bahwa dalam penangkapan tersebut, Naufal tak terbukti memiliki barang haram itu.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (8/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kini sang pesinetron itu berstatus sebagai saksi.

"Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," ujarnya.

Penangkapan Naufal, menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba bernama Ridwan.

Dari barang bukti yang didapat, terdapat percakapan antara Ridwan dan Naufal mengenai transaksi narkoba.

Naufal diketahui pernah memesan narkoba kepada Ridwan.

Baca Juga: Naufal Samudra Dapat dari Pemasok yang Sama, Polisi Sebut sang Artis Setop Gunakan Narkoba Setelah Jeff Smith Ditangkap