Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," terang Djamaludin.
Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi rumah untuk Gala Sky yang belum memiliki izin.
"Sesuai berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini.
Untuk itu pasti Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu," pungkasnya.
Polemik pelaporan Marissya Icha terkait penggalangan dana untuk rumah Gala ternyata sampai ke telinga Susi Pudjiastuti.
Pemiliki perusahaan penerbangan itu pun turut merasa keheranan.
"Maaf, Kenapa harus izin?" tanya akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (8/1/2022).
Pertanyaan serupa juga turut menimbulkan tanda tanya besar bagi sebagian netizen.
Kendati begitu, ada pula netizen yang merasa heran dengan adanya penggalangan dana untuk Gala.
Sebab, Gala dinilai masih memiliki kakek yang kaya raya, sehingga dianggap tidak memerlukan bantuan penggalangan dana.