Grid.ID- Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (8/1/2021) telah mencapai angka 333 kasus.
Karena itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dengan penularan virus corona, terutama varian Omicron.
Varian baru Covid-19 ini diyakini lebih cepat menular dibandingkan dengan varian sebelumnya.
"Mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan virus varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta," kata Dwi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada 13 kasus penularan varian Omicron dengan penyebaran transmisi lokal pada Sabtu.
Sedangkan untuk kasus impor (imported case) varian Omicron bertambah 9 kasus.
Dengan demikian, total penambahan kasus baru Covid-19 menjadi 22 kasus dalam 24 jam terakhir.
Ditambah dengan kasus baru ini, maka kini sudah ada 333 kasus Omicron di DKI Jakarta.
Sebanyak 84,1 persen dari 333 kasus tersebut, atau sebanyak 280 kasus terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri. Sementara 53 lainnya merupakan transmisi lokal.
Menurut Kemenkes, secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.
Kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.
Kemenkes mencatat 99 persen pasien Omicron memiliki gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
"97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta," beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, 4,3 persen pasien Omicron di Indonesia juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Seperti, Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.
Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi juga memiliki gejala ringan atau tanpa gejala.
Rekomendasi Perawatan
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pun menjelaskan, pihaknya merekomendasi perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.
Contoh, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
"Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."
"Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” imbuh dia, Sabtu (8/1/2021) dikutip dari sumber yang sama.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Nadia pun mengimbau agar pemerintah daerah memperkuat kegiatan testing dan tracing alis 3T sehingga lebih cepat menemukan klaster baru Covid-19.
"Segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya," ujar dia.
Selain itu, masyarakat juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan pada potensi penularan Omicron.
Salah satunya, dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tandasnya.
(*)