Jules menyebut, saat kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pedang dan langsung menebas korban sebanyak 3 kali.
Setelah mengenai bagian kepala dan badan korban, pelaku langsung kabur.
"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil pedang," kata Jules yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (9/1/2022).
"Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," jelasnya.
Sementara itu, mengutip dari TribunSumsel.com, setelah kejadian tersebut, korban langsng dibawa ke Rumah Sakit Al Bitung untuk mendapat perawatan.
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)