"Masih ada orang yang bertingkah seperti ini di abad 21? Bukankah mereka menganggap anak perempuan sebagai alat mencari uang?" kata netizen.
"Kapan kebiasaan menikahkan anak di bawah umur ini akan hilang? Gadis 14 tahun itu dipaksa menikah. Orangtuanya pasti sudah memikirkan hal ini agar keluarganya tidak menghabiskan banyak uang untuk membesarkannya."
"Jika gadis itu menerima perjodohan orangtuanya dan tidak memanggil polisi, aku tidak tahu apa yang akan terjadi. Pada usia 14 tahun dia harus berpisah dari orangtuanya, harus belajar jadi seorang istri, kehilangan masa depannya, hidupnya benar-benar hancur." kata netizen lain dikutip dari Tribun Medan.
Kejadian serupa ternhyata juga penah terjadi pada anak perempuan berusia 10 tahun ini.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang anak yang masih berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berumur 22 tahun.
Dalam video yang beredar, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.
"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.
Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.
Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.
Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani asal Iran kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.
Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul
(*)