Find Us On Social Media :

Parah Banget! Tutup Mata Demi Duit Rp 500 Juta, Orang Tua Ini Nekat Nikahkan Anaknya yang Berusia 14 Tahun dengan Pria Asing, Begini Kisahnya yang Bikin Elus Dada

By None, Minggu, 9 Januari 2022 | 19:49 WIB

Orang tua ini nekat nikahkan anaknya yang berusia 14 tahun dengan pria asing demi duit Rp 500 juta.

Grid.ID - Siapa sangka jika ada orang tua yang tega nikahkan anaknya dengan pria asing demi duit semata?

Ya, hal tersebut benar-benar dilakukan oleh orang tua yang menikahkan anaknya berusia 14 tahun.

Bahkan, orang tua ini tega memaksa anaknya untuk menikah dengan orang asing demi duit Rp 500 juta.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, sebagaimana seperti informasi dari Kantor Kehakiman Distrik Zhongning, di Kota Zhongwei, Provinsi Ningxia, Tiongkok, seorang gadis remaja berusia 14 tahun dipaksa menikah oleh orang tuanya.

Gadis 14 tahun itu bisa selamat dari pernikahan paksaan ini karena berinisiatif menelepon polisi.

Ia pun berhasil diselamatkan tepat waktu.

Menurut media setempat, peristiwa ini terjadi pada Desember 2021.

Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa orangtuanya untuk menikah dengan pria yang tak dikenalnya.

Wanita muda itu tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini sampai pada hari keluarga pengantin pria datang untuk menjemput pengantin wanita.

Dia kemudian dipaksa oleh orangtuanya untuk mengenakan gaun pengantin dan melakukan upacara pernikahan.

Baca Juga: Istrinya Maksa Cerai Gegara Insecure dengan Wajah Mulusnya yang Berubah, Pria Ini Gercep Lakukan Hal Mengesankan Buat Bininya, Jomblo Jangan Iri!

Atas pernikahan paksa ini, orangtua si gadis menerima sejumlah besar hadiah pernikahan dari keluarga pengantin pria.

Hadiah ini termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total sekitar 250.000 yuan (sekitar Rp 563 juta).

Setelah mengetahui orangtuanya menjodohkannya dengan pria asing tanpa persetujuannya, gadis 14 tahun ini dengan cepat menelepon polisi.

Setelah itu, polisi datan dan pernikahan ditunda.

Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.

Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi, sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.

Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.

Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela.

Oleh karena itu, tindakan memaksa anak perempuan berusia 14 tahun inimenikah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Kisah seorang gadis 14 tahun yang dipaksa menikah agar orangtuanya dapat menerima hadiah pernikahan besar ini telah mendapat perhatian besar dari netizen.

Baca Juga: Kelimpungan Tentukan Ahli Waris Gegara Tak Punya Keturunan, Pria Ini Akhirnya Pakai Cara Ngasal Ini Agar Hartanya Terbagi Rata

Sebagian besar netizen mengkritik dan marah atas tindakan orangtua gadis itu.

Mereka mengatakan, orangtua itu seolah-olah menjual putrinya.

"Masih ada orang yang bertingkah seperti ini di abad 21? Bukankah mereka menganggap anak perempuan sebagai alat mencari uang?" kata netizen.

"Kapan kebiasaan menikahkan anak di bawah umur ini akan hilang? Gadis 14 tahun itu dipaksa menikah. Orangtuanya pasti sudah memikirkan hal ini agar keluarganya tidak menghabiskan banyak uang untuk membesarkannya."

"Jika gadis itu menerima perjodohan orangtuanya dan tidak memanggil polisi, aku tidak tahu apa yang akan terjadi. Pada usia 14 tahun dia harus berpisah dari orangtuanya, harus belajar jadi seorang istri, kehilangan masa depannya, hidupnya benar-benar hancur." kata netizen lain dikutip dari Tribun Medan.

Kejadian serupa ternhyata juga penah terjadi pada anak perempuan berusia 10 tahun ini.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang anak yang masih berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berumur 22 tahun.

Dalam video yang beredar, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.

Baca Juga: Bermimpi Putrinya Meninggal, Pria Ini Langsung Ke Rumah Anaknya dan Dapati Kenyataan Mengerikan Ini Terjadi!

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani asal Iran kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul

Tumbalkan Anak Sendiri Demi Uang Rp 500 Juta, Orangtua Tega Paksa Putrinya yang Masih 14 Tahun Menikah dengan Pria Asing, Ending Kisahnya Mengejutkan

(*)