Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Doddy Sudrajat menyambangi kepolisian atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang lelaki bernama Gus Rofi'i.
Di mana kasus ini bermula karena Doddy Sudrajat berniat memindahkan makam Vanessa Angel menjadi satu liang lahat dengan makam sang ibunda.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat, Jamal, mengungkapkan bahwa pemindahan makam tersebut merupakan amanah dari Vanessa Angel.
Bahkan, Vanessa Angel menyampaikan keinginannya dikubur satu liang lahat dengan sang ibunda juga pernah disampaikannya kepada anggota keluarganya yang lain.
"Permasalahan selama ini kan berawal dari tanggapan Gus Rofi'i sendiri terkait pemindahan makam," ungkap Kuasa Hukum, Doddy Sudrajat, Jamal, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Padahal perlu kami sampaikan bahwa pemindahan makam kan bukan keinginan Pak Doddy semata, tapi itu menjadi wasiat Almarhumah yang disampaikan kepada beliau, kepada tantenya, bahkan kepada saudaranya pencipta lagu," jelas Jamal.
Oleh karena itu, keluarga besar ingin meneruskan dan menjalani amanah Vanessa Angel.
"Jadi itu adalah kewajiban yang harus dilakukan keluarga, oleh karena itu keluarga rapat musyawarah bersama dari keluarga Pak Doddy, keluarga istri beliau, almarhum juga sudah sepakat, itu kan kesepakatan keluarga besar Almarhumah pun yang berasal dari Maluku," ungkapnya lagi.
Jamal mengungkapkan bahwa sudah sejak lama Vanessa Angel menyampaikan keinginannya untuk satu liang lahat dengan ibunya.
Seperti yang diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan Ketua Umum Barisan Ksatria Nasional (BKN), Muhammad Rofi'i Mukhlis atau Gus Rofi'i ke kepolisian.