"Kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film Penyalin Cahaya dan di materi-materi publikasi film."
"Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film Penyalin Cahaya dan Rekata Studio."
"Rekata Studio dan Kaninga Pictures sangat serius dalam menyikapi kejadian ini dan kami berharap proses-proses yang terjadi setelah pelaporan ini berjalan dengan mengakomodir kepentingan penyintas dan dapat terselesaikan sesuai jalur yang tepat," pungkasnya.
Pernyataan ini tentu mengejutkan berbagai pihak. Terlebih lagi film Penyalin Cahaya mengangkat isu kekerasan seksual.
Film Penyalin Cahaya mengisahkan perjuangan Sur (Shenina Cinnamon) yang mencari keadilan atas kasus penyebaran swafoto dirinya kala mabuk.
Sur tidak mengingat apa pun yang terjadi kala foto tersebut diambil saat pesta komunitas teater.
Sur kemudian meminta bantuan teman masa kecilnya, Amin (Chicco Kurniawan). Amin merupakan tukang fotokopi yang tinggal dan bekerja di kampus.
Keduanya bekerja sama mencari tahu kejadian yang sesungguhnya terjadi di balik foto tersebut.
Film Penyalin Cahaya tayang perdana di Busan International Film Festival (BIFF) pada Oktober 2021.
Baca Juga: Lukman Sardi dan Ruth Marini Kokohkan Ensambel Seni Peran Film 'Penyalin Cahaya'
Film garapan Wregas Bhanuteja ini juga berhasil memborong 12 piala di Festival Film Indonesia 2021.
(*)