Find Us On Social Media :

Gegara Tak Terima Ditatap Sinis, Remaja di Manado Ini Tega Tikam Seorang Pemuda di Kamar Hotel

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 12 Januari 2022 | 05:10 WIB

Ilustrasi Penikaman

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang remaja di Manado, Sulawesi Utara buat geger lantaran aksi nekatnya menikam pemuda di kamar hotel.

Dalang di balik peristiwa penikaman itu diketahui berinisial RK (18), warga Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara.

RK ditangkap polisi atas kasus penikaman terhadap korban bernama Joni Tahir (24), warga Ternate Tanjung, Singkil, Manado.

Mirisnya, aksi penikaman yang dilakukan RK tersebut hanya karena rasa tak terima pelaku terhadap korban yang menatapnya sinis.

Melansir dari TribunManado.co.id, peristiwa penikaman itu terjadi di sebuah kamar hotel di Wenang, Manado, pada Minggu (9/1/2022), pukul 20.00 WITA.

Awalnya, pelaku bersama beberapa orang lainnya tengah berada di salah satu kamar hotel tersebut.

Tak berselang lama kemudian, korban Joni Tahir pun datang.

Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, diduga korban kala itu memberi tatapan sinis kepada pelaku.

Pelaku yang tak terima pun langsung mencabut pisau dari pinggangnya lalu langsung menikam korban.

Baca Juga: Sakit Hati Gegara Akan Diceraikan, Seorang Pria di Sumatera Utara Tega Tikam Istri di Bilik ATM, Terungkap Fakta Mengejutkan Soal Latar Belakang Pelaku

"Diduga pelaku tersinggung karena ditatap dengan sinis oleh korban," kata Jules yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

"Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu menikam korban di bagian dada, tangan kanan, serta paha kanan," jelasnya.

Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara, korban yang mengalami luka cukup parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi, Manado.

Beruntung, pelaku berhasil diringkus polisi di wilayah Winangun, Manado, pada Senin (10/1/2022) dini hari.

Saat ditangkap, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau badik.

(*)