Grid.ID- Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan dimulai hari ini Rabu (12/1/2021).
Menurut Presiden Joko Widodo, vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia."
"Karena sekali lagi, saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi
Mengutip dari website Kemenkes RI, masyarakat termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id, mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa.
Baca Juga: Luncurkan Produk Skincare Serum, Luna Maya Turun Langsung Riset Sendiri
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Syarat penerima dan prioritas vaksin booster
Prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Syarat penerima vaksin booster:
- Berusia di atas 18 tahun.
- Telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya.
- Prioritas warga yang tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Jenis vaksin
Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin.
Kelima vaksin itu adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Baca Juga: Sah! BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 5 Jenis Vaksin Sebagai Booster, Apa Saja?
(*)