Dikutip Grid.ID dari GridPop pada Kamis (13/1/2022), pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu mengatakan bahwa ada penggiringan opini publik dalam tuntutan hukumannya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hukuman yang berat untuknya hanya akan memuaskan beberapa pihak.
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," ujarnya.
Tak hanya itu, pria yang pernah menjalin kasih dengan selebgram Karin Novilda itu pun juga menuturkan bahwa penggiringan opini ini juga mempengaruhi tuntutan.
Sebaliknya, ia berpendapat bahwa seharusnya tuntuan bisa berdasarkan fakta yang ada.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ungkapnya.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.
Menurutnya, hal yang ia alami bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Kecelakaan yang ia alami menurutnya bukanlah 100 persen kesalahannya, melainkan ada kehendak Tuhan dalam kejadian itu.
"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," jelasnya.
(*)