Benar saja, pasutri tersebut mengakui perbuatannya yakni telah menyimpan mayat SAR hingga 2,5 bulan.
Lantaran kejadian tersebut, warga pun bergegas melapor pada pihak kepolisian.
Bersama warga dan tokoh agama setempat, Polres Pemalang pun segera mendatangi kediaman P dan R.
Keduanya diminta untuk memakamkan putrinya dengan layak, namun R dan P tidak mau.
Setelah diberi nasehat pemuka agama di daerah setempat, keduanya pun melunak.
"Kami bertemu ada ibu, bapak, dan pakde di lokasi. Keluarga pada saat itu menolak untuk dimakamkan," ujar Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dalam wawancara TV One yang dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).
Usut punya usut, kematian SAR akhirnya ikut terkuak, ia disebutkan mengidap penyakit tuberculosis atau paru.
Adapun di tubuh korban, tenaga medis tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan.
"Tidak adanya tanda-tanda kekerasan dan berdasarkan dari rekam medis bahwa korban beberapa bulan yang lalu melakukan pengobatan mengidap penyakit TB Paru," ungkap AKBP Ari Wibowo.
Ditambah dari Kompas TV, R dan O rupanya tidak hanya sekali melakukan hal ini.
Menurut informasi dari warga sekitar, ini menjadi kali kedua P dan R melakukan hal tersebut.