Grid.ID - Hancur benar hati pria ini saat melihat hasil tes DNA anaknya.
Kebohongan sang istri akhirnya terkuak bersama hasil tes DNA yang baru saja diterimanya.
Padahal selama 7 tahun pria ini telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama tanpa tahu telah dibohongi sang istri.
Kisah bermula saat pria ini menikah dengan kekasihnya yang sudah hamil duluan.
Keduanya memang sudah tinggal bersama selama pacaran.
Dilansir dari eva.vn, Jumat (14/1/2022), Zhang dan Li, yang tinggal di provinsi Anhui, Tiongkok, akhirnya menikah dan tinggal bersama.
Pada saat itu, ayah Zhang membelikannya sebuah rumah dengan mencicil.
Rumah itu pun sudah dibeli atas nama Zhang dan Li.
Kehidupan rumah tangga keduanya pun terlihat harmonis.
Selama 7 tahun menikah, Zhang dan Li dikaruniai 2 orang anak.
Anak kedua Zhang ini belum masuk ke dalam Kartu Keluarga.
Sehingga, Zhang pun berniat ingin membuat Kartu Keluarga baru dan memasukkan nama anak keduanya.
Namun, untuk membuat Kartu Keluarga ini, Zhang harus melampirkan hasil tes DNA sang anak.
Tentu saja, tanpa ragu-ragu, Zhang pun meminta anak keduanya itu untuk melakukan tes DNA.
Hasil tes DNA kedua anaknya pun keluar beberapa hari setelah tes.
Tanpa diduga, hasil tes DNA menunjukkan bahwa Zhang bukanlah ayah biologis dari anak keduanya.
Mengetahui kebohonganya terkuak, Li akhirnya jujur mengakui bahwa kedua anaknya itu bukan darah daging Zhang.
Karena hubungan pasangan itu turun drastis, ditambah kekerasan berlebihan dari Zhang, Li menjalin hubungan terlarang dengan pria lain.
Baca Juga: Desak Rezky Aditya untuk Tes DNA, Wenny Ariyani: Bagaimanapun Itu untuk Kepentingan Anak Saya!
Bahkan, Li pun memiliki dua anak dari pria selingkuhannya.
Murka bukan main, Zhang pun setuju untuk menjalani proses perceraian dengan damai, pada 28 Februari 2020.
Putra pertama akan diasuh oleh Zhang dan Li tidak perlu menanggung tunjangan apapun.
Selain itu, pemilik rumah juga milik Zhang sendiri.
Setahun setelah cerai, di akhir tahun 2021, Zhang kembali mencurigai mantan istrinya yang diduga kembali membohonginya.
Saat itu, Zhang juga meminta tes DNA kepada anak pertamanya.
Tak diduga, bukan hanya anak kedua, ternyata anak pertamanya juga bukanlah anak kandung Zhang.
Anak pertama yang dikira Zhang anak kandungnya, ternyata juga merupakan anak dari selingkuhan Li.
Makin murka, Zhang pun mengembalikan anak yang bukan darah dagingnya pada Li, sang mantan istri.
Pada saat yang sama, Zhang juga menuntut agar istrinya mengembalikan semua uang yang sudah ia habiskan untuk "membesarkan anak".
Zhang meminta mantan untuk mengembalikan jumlah tunjangan anak yang telah dia bayarkan 150.000 yuan (lebih dari Rp 300 juta), ditambah uang kompensasi hiburan 100.000 yuan (hampir Rp 225 juta).
Sebelum tuduhan ini, Li menjawab bahwa semuanya adalah konspirasi suaminya, Zhang.
Li percaya bahwa Zhang tahu sejak awal bahwa anak itu bukan miliknya.
Tetapi masih berpura-pura menghidupi anak itu dengan imbalan Li setuju untuk menyerahkan setengah dari pembagian properti.
Setelah menyelidiki dan mempertimbangkan, hakim berpikir bahwa masuk akal bagi Zhang untuk meminta mantan istrinya mengembalikan tunjangan anak.
Tetapi pada saat itu, Li juga menyerahkan pembagian harta, dan juga menyerahkan hal asuh anak pada Zhang, yang sudah terbukti bukan ayah kandung.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Zhang akan menerima 30% dari harta bersama, ditambah 50% tunjangan anak.
Hakim juga memerintahkan Li untuk memberi kompensasi kepada mantan suaminya 160.000 yuan (hampir Rp 360 juta).
Tidak setuju dengan ini, Zhang mengajukan banding tetapi ditolak oleh pengadilan dan menguatkan hukuman aslinya.
(TribunBogor/ Uyun)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nikahi Pacar Hamil di Luar Nikah, Pria Ini Syok Lihat Hasil Tes DNA Anak, Baru Terkuak Usai 7 Tahun
(*)