Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Setelah resmi digugat tiga kali kasus wanprestasi terkait investasi hotel haji dan umrah, hingga program tabung tanah, Ustaz Yusuf Mansur kembali jadi sorotan karena dihantam perkara yang sama.
Kali ini, penggugat atas nama Zaini Mustofa menuntut ganti rugi kepada Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan secara resmi sudah terdaftar pada Selasa (11/1/2022).
Yusuf Mansur dan ketiga tergugat lainnya, yakni PT. Adi Partner Perkasa, Adiansyah dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani diminta membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp 98,7 triliun, membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 10 juta, dan membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Selain meminta keempat tergugat dinyatakan bersalah dengan ganti rugi, Zaini Mustofa juga memohon agar menyita jaminan tanah.
Yusuf Mansur sendiri belum menanggapi masalah ini secara publik.
Tetapi, diketahui bahwa sidang perdana kasus wanprestasi ini dijadwalkan digelar pada 15 Februari 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan munculnya perkara baru ini, Yusuf Mansur kini memiliki empat masalah hukun yang lebih kurang serupa.
Sebelumnya, Yusuf Mansur digugat dengan tiga perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh beberapa pihak.
Terkenal sebagai ustaz kondang tanah air, seperti apa sih sebenarnya sosok Yusuf Mansur yang kini banyak mendapat banyak gugatan ini?
Tim Grid.ID sudah merangkung 5 Fakta Ustaz Yusuf Mansur yang mungkin jarang orang ketahui.
Kuliah Jurusan Syariah
Tumbuh di keluarga yang religius, latar belakang pendidikan Yusuf Mansur sejak usia belia hingga remaja, yaitu saat di bangku MI dan di MTS itu adalah pendidikan berkultur Nahdliyin khas Betawi.
Mungkin tak banyak yang tahu, Yusuf Mansur yang merupakan Lulusan Madrasah Aliyah Negeri 1 Grogol tahun 1992 ini, pernah kuliah di Fakultas Hukum, Jurusan Syari'ah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Namun, kuliahnya terpaksa berhenti di tengah jalan karena ia mengaku lebih suka balapan motor dan belajar bisnis.
Pernah Dipenjara
Yusuf Mansur juga ternyata pernah memiliki pengalaman pahit masuk penjara.
Kepada Hotman Paris, Yusuf Mansur mengaku pernah mendekam di balik jeruji besi pada periode 1998-1999 karena membantu orang lain.
"Saya mah nggak pernah merasa rendah, hina. Malah di penjara saya belajar nulis, menghapal Al Quran," kata Yusuf Mansur di acara Hotman Paris Show.
Jualan Es
Sebelum sukses dengan apa yang diraih hari ini, perjalanan bisnis Yusuf Mansur dimulai dengan susah payah pada 1996.
Baca Juga: Gagal Jadi Besan Almarhum Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur: Doain Aja Dah
Setelah dipenjara, Yusuf Mansur mulai mencoba merintis bisnis kecil-kecilan.
Yusuf Mansur sempat berjualan es di terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Penulis Buku Saat berjuang melalui berjualan es tersebut, Yusuf Mansur berkenalan dengan seorang polisi.
Aparat itu kemudian mengenalkan Yusuf Mansur dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan membuatnya tertarik.
Ketika terlibat di LSM ini, ia membuat buku "Wisata Hati Mencari Tuhan Yang Hilang."
Ceramah dan Jadi DAI Kondang
Sejak menulis dengan tema keagaamaan, Yusuf Mansur sering diminta menjadi penceramah.
Kebanyakan materi awal yang dibawakan oleh Yusuf Mansur tentang mukjizat sedekah.
Dalam perjalan sampai jadi DAI kondang sampai saat, Yusuf Mansur yang diundang tak hanya membahas soal buku atau tentang sedekah, tapi meluas dengan materi yang beragam.
Pendiri Pesantren Penghapal Al-Qur'an
Yusuf Mansur merupakan pendiri Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an (DaQu) yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Sejak didirikan pada 2003 silam, bnyak prestasi luar biasa yang telah ditorehkan pesantren itu sesuai visi-misi yang diperjuangkannya.
Sebagai sebuah yayasan, Daarul Qur'an terpilih sebagai Yayasan Pendidikan Al-Quran Terbaik di Dunia Islam oleh Lembaga Tahfizh Internasional (al-Haiah Al-'Alamiyyah li Tahfizhil Quran) pada 29 Juni 2015, setelah menyisihkan 65 negara sebagai kandidat lainnya.
(*)