Find Us On Social Media :

Buktikan Kejantanannya Demi Peristri Wanita Pujaan Hati, Pria di Daerah Ini Wajib Bawa Mas Kawin Berupa Kepala Manusia Saat Nikah, Begini Fakta Mengerikannya

By None, Jumat, 14 Januari 2022 | 13:13 WIB

Inilah fakta soal suku di Indonesia yang mewajibkan para pria untuk bawa mas kawin berupa kepala manusia.

Grid.ID - Ternyata ada salah satu suku di daerah Indonesia yang punya tradisi mengerikan.

Pasalnya, pria di suku ini harus membawa penggalan kepala manusia untuk dijadikan mas kawin saat nikah dengan wanita pujaannya.

Tidak seperti masyarakat Indonesia pada umumnya, penduduk pada suku ini masih memegang erat kepercayaan dari leluhurnya.

Untuk bertahan hidup, penduduk suku Naulu akan berladang dan berburu.

Masyarakat yang mendiami Pulau Seram, Maluku, ini memiliki tradisi yang mengerikan bagi sebagian besar orang.

Bagi mereka, berburu kepala manusia merupakan persembahan kepada nenek moyang.

Tradisi inilah yang membuat suku Naulu dianggap sebagai suku terbelakang.

Mereka percaya bahwa tradisi ini wajib untuk dilakukan agar terhindar dari bahaya atau musibah.

Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan.

Baca Juga: Suku ini Bebaskan Anak Gadisnya Becinta di dengan Banyak Pria Sejak Remaja, Para Ayah Sampai Rela Buatkan Bilik Cinta, Ternyata ini Tujuannya!

Kepala manusia memiliki arti penting bagi suku ini.

Maka tidak heran bila kepala manusia juga dijadikan sebagai mas kawin ketika seseorang dalam suku Naulu akan menikah.

Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki.

Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai mas kawin.

Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.

Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.

Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an.

Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.

Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.

Baca Juga: Dipenuhi Wanita Telanjang Tanpa Sehelai Benang, Inilah Fakta Soal Hutan Keramat di Indonesia dengan Tradisi Unik, Pria yang Nekat Ngintip Bakal Didenda Sebesar Ini

Hingga akhirnya, pada 2005, ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong.

Seperti dikutip dari Tribun Jambi pada Senin (12/8), hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur.

Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.

Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat.

Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe dipenjara seumur hidup.

Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.

Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.

Baca Juga: Kisah Misterius Suku Amazon, Tanpa Pria Bisa Hamil dan Memiliki Anak, Ternyata Cara Mereka Untuk Bisa Hamil dan Memiliki Anak Mengejutkan dan Bikin Merinding

Artikel ini telah tayang di laman Grid.ID dengan judul

Mengenal Suku Naulu di Maluku: Pernah Punya Tradisi Penggal Kepala Manusia Untuk Mas Kawin

(*)