Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Anji Manji kembali menunjukkan eksistensi karyanya pasca bebas dari kasus narkoba yang sempat menjeratnya.
Sebagai pembuka di 2022, Anji Manji merilis single berjudul Disiksa Rindu.
Tak seperti lagu-lagu sebelumnya, lewat Disiksa Rindu ini, suami dari Wina Natalia tersebut menghadirkan warna baru dalam lagunya.
Mantan vokalis Drive itupun mengatakan bahwa Disiksa Rindu memiliki tantangan tersendiri di saat penulisannya.
"Ini salah satu lagu yang paling berat," ujar Anji Manji dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (14/1/2022).
"Berat dalam penulisan lagu, makna, serta nada-nada yang sedikit berbeda dari lagu yang biasa aku buat," terangnya.
Pasalnya, dalam Disiksa Rindu, Anji lebih mengusung nada-nada rendah.
"Di lagu ini banyak eksplor nada-nada rendah," katanya.
Perbedaan yang mencolok dengan lagu sebelumnya pun sempat membuat pendengar ragu apakah lagu ini benar dinyanyikan oleh Anji Manji atau bukan.
"Beberapa teman Anji kayak 'ini Anji yang nyanyi bukan sih'," kata penyanyi berkupluk itu.
Lagu ini sendiri diciptakan Anji Manji saat menjalani rehabilitasi lantaran terjerat kasus narkoba.
Bukan tanpa alasan lagu ini mengusung nada rendah.
Pasalnya, menurut Anji, saat berada di tempat rehabilitasi, dirinya tak mampu bernyanyi nada tinggi.
"Saat itu enggak tahu kenapa di tempat rehabilitasi, aku enggak bisa nyanyi nada tinggi," katanya.
"Nada low itu yang pengin gue keluarin karena saat itu mood gue lagi low," terangnya.
Disiksa Rindu merupakan satu dari tiga lagu yang ditunjukkan Anji pada Ade Govinda selaku A&R (Artist & Repertoire) My Music.
Lagu yang ditulis Anji Manji saat menjalani masa rehabilitasi itu menceritakan tentang seseorang yang merasakan rindu pada seseorang lantaran kesibukannya.
Baca Juga: 'Nggak Enak Bro!' Usai Jalani Rehabilitasi, Anji Manji Sampaikan Pesan pada Pengguna Narkoba
Disiksa Rindu, karya terbaru Anji Manji mulai dirilis serentak pada Jumat (14/1/2022) bersama music videonya.
Lagu tersebut menjadi karya pertama Anji Manji setelah bebas dari hukuman rehabilitasi kasus narkoba yang sempat menjeratnya.
(*)