Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Niat hati ingin dikeroki karena tak enak badan, seorang wanita berinisial HS (53) justru ditemukan tewas di tangan sahabatnya sendiri yakni RG (54).
Melansir dari Tribun Jakarta, HS awalnya janjian dengan sahabatnya tersebut untuk bertemu di Perumahan Jatibening Estate pada Selasa (11/1/2022).
Saat itu, HS mengeluh tidak enak badan dan meminta RG untuk mengerok badannya.
HS pun bersiap-siap di lantai 3 rumah tersebut untuk dikerok.
Alih-alih mengambil alat untuk kerokan, RG justru mengambil pisau.
Lalu RG pun menyayat leher sahabatnya tersebut dengan pisau yang dia ambil.
Jasad HS baru diketahui ketika hampir tengah malam.
Saat itu, penghuni rumah yang lain yakni MG baru pulang ke rumah tersebut.
Kemudian mengutip dari Kompas.com, RG mengaku gelap mata membunuh sahabatnya karena mendapat bisikan gaib.
"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi (pembunuhan) itu," Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengky.
Oleh karena itu pihak kepolisian pun memutuskan untuk memeriksa kondisi kejiwaan RG.
Observasi kejiwaan RG dilakukan di instalasi kejiwaan RS Kramatjati, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, RG dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Terhadap tersangka ini (RG), kami tersangkakan dengan Pasal 338 KUHP, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Hengky.
(*)