“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” jelas Ubedilah.
Lantas, sebenarnya berapa kekayaan Gibran?
Gibran terjun di dunia politik setelah mencalonkan diri menjadi Wali kota Solo, sedangkan adiknya, Kaesang, aktif di dunia bisnis dengan mengembangkan sejumlah usahanya.
Gibran menjadi pejabat negara yang seperti Jokowi, setiap tahunnya wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Laporan kekayaan itu diunggah oleh KPK ke situs elhkpn.kpk.go.id sehingga bisa diakses masyarakat umum.
Gibran tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Dibandingkan dengan harta kekayaan Gibran, harta kekayaan Jokowi senilai tiga kali lipat dari aset Gibran.
Kepemilikan tanah dan bangunan Gibran sendiri senilai Rp 13,4 miliar, sedangkan harta lain senilai Rp 5.552.000.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 2.154.396.134, kendaraan Rp 682 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000