Find Us On Social Media :

Sikap Majelis Lucu Indonesia Terkait Fico Fachriza yang Diamankan karena Narkoba

By Daniel Ahmad, Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:09 WIB

Fico Fachriza

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Komunitas sekaligus perusaahan kreatif di bidang komedi, Majelis Lucu Indonesia, memberikan pernyataan terkait penangkapan Fico Fachriza karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Secara tegas, MLI tidak mendukung apapun tindak penyalahgunaan narkoba, termasuk yang diduga dilakukan salah satu artis di bawah naungannya, Fico Fachriza.

"Lucu tidak harus narkoba," tulis akun MLI dalam sebuah keterangan di Instagram Story, seperti dikuitp Grid.ID, Sabtu (15/1/2022).

"Kami pun tidak mendukung sekalipun," sambung tulisan tersebut.

Tidak ingin melakukan pembenaran, MLI menyerahkan proses hukum Fico kepada aparat kepolisian.

Kendati begitu, MLI bakal tetap melakukan pengawalan terhadap proses yang bakal diberlakukan.

"Yang salah tetaplah salah. Proses hukum biarkan berjalan dan kita kawal," kata MLI di keterangan yang sama.

Lebih lanjut, MLI tak lupa menyampaikan dukungan morel kepada Fico dan Ananta Rispo, sang kakak yang juga seorang komedian.

MLI yakin Fico bisa kembali lebih kuat dan sehat tanpa mengonsumsi narkoba kelak.

Baca Juga: 'Tabah dan Kuatkan Hati Ya Brother', Sampaikan Rasa Simpati, Arie Kriting Beberkan Sifat Asli Fico Fachriza

"Come back strong @ficofachreza, kami menunggumu keluar nanti!"

"@anantarispo kuat! Kami selalu ada untuk lo! We love you!" tutup pernyataan MLI.

Seperti diketahui, Fico Fachriza ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (13/1/2022), sekitar pukul 18.15 WIB.

Barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram ditemukan penyidik.

Hasil tes urine pun menunjukkan Fico Fachriza positif narkoba.

Fico Fachriza kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat di Pasal 112 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

(*)