Grid.ID- Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh oleh beredarnya video asusila 61 detik mirip Nagita Slavina di media sosial.
Mengenai masalah itu, pakar telematika KRMT Roy Suryo ikut buka suara melalui akun Twitter miliknya.
Pada Sabtu (15/1/2022), Roy Suryo mengunggah video yang berisi pendapatnya soal video asusila berdurasi 61 detik.
Roy Suryo mengatakan tidak ada editan dalam video tersebut.
"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya."
"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.
Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.
"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Alasan Bukan Rekayasa
Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.
"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas."
"Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi.
Termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.
Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.
"Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip," ungkap Roy Suryo.
Dukung Pelaporan
Dalam video yang diunggahnya, Roy Suryo juga mendukung pelaporan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke kepolisian.
"Saya mendukung upaya dari sahabat saya, Fitra Romadoni yang melaporkan ini."
"Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina."
"Kalau memang nanti kemudian diuji forensik, diperbandingkan dan nanti apakah ciri-ciri fisiknya bener atau tidak, nanti akan ketemu," ungkapnya.
Kejar Penyebar
Roy Suryo mengungkapkan pihak yang semestinya dikejar adalah siapa pengunggah atau penyebarnya.
"Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing."
"Mendubbing itu sudah menyamarkan keasliannya," ungkap Roy Suryo.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Tribun Seleb dengan judul Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Sebut Bukan Editan, Dukung Polisi Ungkap Kebenaran