Grid.ID- Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video asusila 61 detik mirip Nagita Slavina.
Mengenai masalah itu, Satreskim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Dalam laporannya, disebutkan bahwa video asusila itu memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur.
Video itu juga disisipkan dua foto yang diduga mirip Nagita Slavina.
Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Perlu diketahui, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Sementara itu, Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.