Find Us On Social Media :

'Saya Jelas Katakan Itu Bukan Rekayasa', Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dukung Pihak Pelapor Video Syur yang Diduga Diperankan Nagita Slavina, Benar Istri Raffi Ahmad?

By Novia, Senin, 17 Januari 2022 | 14:09 WIB

Roy Suryo dan Nagita (dokumen Tribunnews.com)

Berbeda dari pengamatan Roy Suryo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan video tersebut merupakan hasil rekayasa atau diedit.

Temuan tersebut diakui AKBP Wisnu berdasarkan hasil penyelidikan sementara bersama Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dari hasil koordinasi dengan Subdit Cyber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu, melansir Tribunnews, Senin (17/1/2022).

Selain hasil temuan sementara, AKBP Wisnu juga mengaku akan menyelidiki pihak pelapor.

Baca Juga: Banyak Penasaran Soal Keaslian Video Asusila 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Polisi Akhirnya Buka Suara, Singgung Soal Editing

"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."

"Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," ucap Wisnu.

Rencananya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa Pitra Romadoni sebagai pelapor pekan ini.

Pihaknya juga akan memintai keterangan pelapor karena hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.

Laporan Pitra Romadoni telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

(*)