Find Us On Social Media :

'Demi Nama Baik Nagita Slavina' Roy Suryo Desak Polisi untuk Mengusut Tuntas Video Syur 61 Detik yang Mirip Istri Raffi Ahmad

By Citra Widani, Senin, 17 Januari 2022 | 17:27 WIB

Roy Suryo

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan responnya soal video syur 61 detik mirip Nagita Slavina yang beredar luas di internet.Roy Suryo menyebut bahwa video syur 61 detik tersebut bukanlah video rekayasa. Yang artinya, bahwa video tersebut benar-benar dibuat tanpa proses editing.Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2."Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ujar Roy Suryo, dikutip dari akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2, Senin (17/1/2022).

Soal apakah istri Raffi Ahmad yang ada di dalam video tersebut atau bukan, Roy Suryo tak bisa memastikannya.Ia ingin agar aparat kepolisian dapat segera memeriksanya dengan barang bukti yang sudah dikantongi."Apakah dia Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” lanjut Roy.

Baca Juga: Pemerannya Selebgram Asal Bali, Benarkah Pelaku Video Asusila yang Menyeret Nama Baik Istri Raffi Ahmad sudah Diamankan? Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Fakta

 Roy Suryo mendesak polisi untuk segera menemukan dalang di balik video tersebut tentunya demi nama baik Nagita Slavina.Hal ini juga dilakukan demi menimbulkan efek jera kepada si pembuat video terutama untuk mereka yang telah menyebarkannya.“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Nanti akan diuji forensik dan perbandingan tubuh. Benar atau tidak.""Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing," pungkas Roy.Di sisi lain, Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait video tersebut.Diketahui bahwa pihaknya lah yang melaporkan video syur tersebut ke polisi setelah menemukan beberapa akun media sosial mengunggahnya."Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik, yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," kata Pitra, dikutip dari Tribun Seleb.com.Menurut Pitra, apa yang telah dilakukan oleh para pemilik akun media sosial tersebut sangatlah tidak benar.Ia menilai bahwa perbuatan tersebut menyakiti banyak pihak termasuk juga Nagita Slavina yang dituduh terlibat dalam video.

Baca Juga: 'Saya Jelas Katakan Itu Bukan Rekayasa', Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dukung Pihak Pelapor Video Syur yang Diduga Diperankan Nagita Slavina, Benar Istri Raffi Ahmad?Bersama tim dan kuasa hukumnya, Pitra pun mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat guna melaporkan insiden yang mengganjal tersebut."Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut.""Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, mengungkap tabir kebenaran, siapa yang mengupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli," ujarnya.

Baca Juga: Pakar Telematika Tegas Sebut Video Asusila yang Diduga Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Begini Hasil Temuan Polisi!

(*)