Jaksa kota Turki telah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Ercan yang dilaporkan atas kasus tersebut.
Tersangka diduga mengatakan kepada korban, "Apakah Anda tidak malu berpakaian seperti ini selama bulan Ramadan?" Sebelum dia menamparnya.
Laporan media Turki menyatakan bahwa Ercan akan segera dibebaskan setelah diwawancarai oleh polisi.
Namun ia dikirim kembali ke penjara saat penyidik menyadari bahwa dia sebelunnya pernah dihukum karena melakukan "pelanggaran pajak".
Ercan dijatuhi tuntutan 3 tahun 7 bulan kurungan sel, akibat tidak membayar pajak.
Melisa, seorang mahasiswa, menceritakan bagaimana serangan tersebut membuat dia takut menggunakan kendaraan umum karena dia khawatir jika Ercan telah dibebaskan.
"Satu-satunya harapan saya dari sistem peradilan adalah bahwa hukuman yang tepat untuk pelaku.”
Baca Juga: Sadis! di Hadapan Anak Balitanya, Seorang Suami Secara Brutal Aniaya Istrinya Hanya karena Makanan
“Saya tidak akan merasa aman, selama dirinya bebas berkeliaran di jalan.”
“Bahkan saya tidak bisa pergi kemana-mana tanpa dampingan ibu saya."
“Saya juga tidak mau lagi naik kendaraan umum" tutup Melisa.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Aksi Kejam Pria Tampar Wanita di Dalam Bus Terekam Kamera, Kesal Gegara Korban Pakai Rok Mini
(*)