Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Sudah sepekan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba.Pelantun What Do You Feel About ini pun mengungkapkan kondisinya selama satu minggu berada di dalam jeruji besi"Baik, baik, sehat,” kata Ardhito dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Populer Seleb, Selasa (18/1/2022).Pagi tadi pun Ardhito Pramono telah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai syarat rehabilitasi.Namun sebelum menajalani asesmen, terlebih dahulu Ardhito melakukan tes Covid-19.Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, mengatakan bahwa kliennya dinyatakan negatif Covid-19.Dia pun berharap hasil dari asesmen suami Jeanna Sanfadelia itu bagus dan rehabilitasi berjalan dengan lancar.“Dhito sudah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” jelas Adit.
Baca Juga: 'Dua Pemakai', Posting Foto Ardhito di Tengah Kasus Narkoba, Jefri Nichol Disindir Netizen
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo sebelumnya mengatakan bahwa keluarga Ardhito sudah mengajukan rehabilitasi pada Jumat (14/1/2021)."Iya sudah diajukan permohonan. Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen," tutur Danang.
Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kedapatan memakai ganja pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya Duren Sawit, Jakarta Timur.Dan saat ditangkap, beberapa barang bukti juga ikut diamankan oleh polisi, seperti ganja seberat 4,8 gram dan juga 21 pil Alprazolam dengan resep dokter. Atas perbuatannya Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.
(*)