Grid.ID - Berkembanganya teknologi internet terutama di bidang jual beli juga memunculkan dampak negatif.
Sekarang banyak beredar obat-obatan palsu yang dijual secara online di Indonesia.
Peredaran obat palsu ini menjadi situasi yang tentunya mengkhawatirkan.
"Peredaran obat palsu menjadi mengkhawatirkan karena berbahaya, hubungannya dengan kesehatan dan keselamatan individu," ungkap Semuel Aprijani Pangerapan, B. Sc selaku Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI saat diwawancara secara eksklusif pada Acara Diskusi Mengatasi Peredaran Produk Palsu di Saluran E-Commerce (30/04/2018) di Jakarta.
Agar aman, pembelian obat secara online harus memerhatikan beberapa prinsip keamanan, sesuai standar BPOM.
(BACA JUGA : Paket Internet dan TV Berbayar Bikin Boros Pengeluaran? Cek Solusinya!)
Dra Hardaningsih, Apt, MHSM, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, BPOM mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Beberapa syarat dalam penjualan obat online bisa menjadi catatan penting untuk menjamin keamanan obat yang hendak dikonsumsi.
1. Perhatikan sarananya
Sarana yang dimaksud bisa apotik, toko obat yang telah memiliki izin secara offline.
Bila sudah memiliki izin yang jelas secara offline, toko bisa dipercaya.
2. Memenuhi standar layanan kefarmasian sesuai UU