Find Us On Social Media :

Nasib Ditentukan di Persidangan, Keluarga Laura Anna Akan Ajukan Banding Jika Gaga Muhammad Divonis di Bawah 2 Tahun

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 07:17 WIB

Kolase Foto Gaga Muhammad dan Laura Anna.

Kendati begitu, untuk vonis ini keluarga Laura Anna menyerahkan seluruh proses hukum kepada majelis hakim.

"Dia bukannya ngerasa bersalah malah kayak gitu, kita serahin aja ke penegak hukum, yang penting kita sudah mengusahakan yang terbaik," tutur Silvia.

Diketahui, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dan denda Rp 10 juta.

JPU membacakan adanya pertimbangan yang meringankan terdakwa Gaga Muhammad dalam kasus tersebut.

Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya.

Adapun hal yang memberatkan Gaga Muhammad adalah perbuatannya menyebabkan korban, Laura Anna, alami kelumpuhan.

Baca Juga: Berkaca-kaca Bacakan Pledoi Pembelaan Kasusnya dengan sang Mantan Kekasih, Gaga Muhammad Sebut Mendiang Laura Anna Lalai, Ngaku Tak 100 Persen Salah

Hal itu berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram.

(*)