JPU menuntut Gaga Muhammad hukuman 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.
Kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad itu terjadi pada Desember 2019.
Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.
(*)