Find Us On Social Media :

Terbukti Lalai Dalam Berkendara, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta atas Kecelakaan Laura Anna

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 10:50 WIB

Sidang putusan Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

JPU menuntut Gaga Muhammad hukuman 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.

Kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad itu terjadi pada Desember 2019.

Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.

(*)