Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Masih ingat dengan kasus inses antara anak dengan ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Lampung?
Video perbuatan inses seorang anak dengan ayah kandungnya itu sempat heboh di awal tahun 2019 lalu.
Diketahui, inses anak dengan ayah kandungnya sendiri itu dilakukan wanita asal Kalianda, Lampung Selatan, berinisial PR.
PR yang masih berusia 18 tahun itu berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.
Namun terkuak fakta bahwa perbuatan inses PR dengan ayah kandungnya terjadi akibat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.
Lebih mengerikan lagi, K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayah kandungnya.
K juga memaksa PR untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.
Tak sampai di situ, K menyebarkan video mesum istrinya sendiri melalui pesan WhatsApp.
Akibat kelakuan bejatnya, K ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan.
Rupanya, K melakukan aksi bejatnya itu dari balik jeruji besi.