Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Masih ingat dengan kasus inses antara anak dengan ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Lampung?
Video perbuatan inses seorang anak dengan ayah kandungnya itu sempat heboh di awal tahun 2019 lalu.
Diketahui, inses anak dengan ayah kandungnya sendiri itu dilakukan wanita asal Kalianda, Lampung Selatan, berinisial PR.
PR yang masih berusia 18 tahun itu berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.
Namun terkuak fakta bahwa perbuatan inses PR dengan ayah kandungnya terjadi akibat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.
Lebih mengerikan lagi, K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayah kandungnya.
K juga memaksa PR untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.
Tak sampai di situ, K menyebarkan video mesum istrinya sendiri melalui pesan WhatsApp.
Akibat kelakuan bejatnya, K ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan.
Rupanya, K melakukan aksi bejatnya itu dari balik jeruji besi.
Sebelumnya, K sudah mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena kasus narkoba.
Dari dalam penjara, K memaksa PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.
Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Senin, 21 Januari 2019.
"Di mana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," sambungnya, dikutip dari Tribun Lampung.
Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa K untuk melakukan video call sambil masturbasi.
Kepada polisi, PR mengaku sangat tertekan dengan semua yang dialaminya.
PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.
Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.
Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.
"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya."
"Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka."
"PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.
Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dengan ayah kandungnya.
(*)