Find Us On Social Media :

Heboh Video Mesum Inses Anak dengan Ayah Kandung yang Disebarkan Lewat Whatsapp, Terkuak Biang Keroknya Ternyata Suami Siri

By Annisa Dienfitri, Rabu, 19 Januari 2022 | 11:15 WIB

Ilustrasi video mesum

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Masih ingat dengan kasus inses antara anak dengan ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Lampung?

Video perbuatan inses seorang anak dengan ayah kandungnya itu sempat heboh di awal tahun 2019 lalu.

Diketahui, inses anak dengan ayah kandungnya sendiri itu dilakukan wanita asal Kalianda, Lampung Selatan, berinisial PR.

PR yang masih berusia 18 tahun itu berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.

Namun terkuak fakta bahwa perbuatan inses PR dengan ayah kandungnya terjadi akibat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.

Lebih mengerikan lagi, K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayah kandungnya.

K juga memaksa PR untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.

Tak sampai di situ, K menyebarkan video mesum istrinya sendiri melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Viral Video Mesum Sepasang Kekasih di Alun-alun Gresik Asik Mesra-mesraan dan Lakukan Hal Ini, Tak Disangka Pelakunya Anak SMP!

Akibat kelakuan bejatnya, K ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan.

Rupanya, K melakukan aksi bejatnya itu dari balik jeruji besi.

Sebelumnya, K sudah mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena kasus narkoba.

Dari dalam penjara, K memaksa PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.

Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Senin, 21 Januari 2019.

"Di mana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," sambungnya, dikutip dari Tribun Lampung.

Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa K untuk melakukan video call sambil masturbasi.

Baca Juga: Wanita Diduga Anggota DPRD Medan Ini Sukarela Bagikan Video Panas Dirinya Usai Terbujuk Rayu Napi yang Ngaku Polisi, Begini Kronologinya!

Kepada polisi, PR mengaku sangat tertekan dengan semua yang dialaminya.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya."

"Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka."

"PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dengan ayah kandungnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Bercinta Meski Sudah 11 Tahun Menikah, Pasangan Suami Istri Ini Baru Bisa Berhubungan Seks di Tahun ke-12, Ternyata Ini Alasannya

(*)