Find Us On Social Media :

'Gak Akan Bisa Balikin Laura' Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Ikhlas dengan Putusan Majelis Hakim

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 19:30 WIB

Kakak Laura Anna, Greta Irene usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene, cukup puas mendengar putusan majelis hakim terhadap Gaga Muhammad.

Greta juga berterima kasih kepada majelis hakim telah menetapkan vonis 4,5 tahun kepada mantan kekasih adiknya itu.

"Terima kasih kepada Pak Hakim karena sudah memberikan keadilan bagi kami," ujar Greta Irene usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Bagi Greta Irene, tak ada alasan menolak vonis hakim terhadap Gaga Muhammad. Dia rasa hukuman yang diberikan kepada pria 21 tahun itu sudah cukup.

"Hakim yang paling mengerti. Jadi kalau memang dirasa cukup, ya cukup," katanya.

Menurutnya, berapa pun vonis yang diberikan kepada Gaga Muhammad tak akan bisa mengembalikan sang adik yang telah tiada.

Karena itu, Greta iklas menerima putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ya hukuman berapa tahun pun sebenarnya nggak akan cukup. Soalnya nggak akan bisa balikin Laura," ujar Irene.

Baca Juga: Gaga Muhammad Terbukti Bersalah dan Divonis 4,5 Tahun, sang Ibunda Sebut Mendiang Laura Anna Bakal Diadili di Akhirat

Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan Gaga Muhamamad mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.