Find Us On Social Media :

Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Berhalangan Hadir karena Ini

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 20 Januari 2022 | 11:11 WIB

Kolase Foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Ayu Thalia diagendakan hadir dalam pemeriksaan tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Namun selebgram tersebut tidak bisa hadir lantaran sakit.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Fredy Limantara saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).

"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," ujar Fredi Limantara saat dihubungi.

Akan tetapi Fredy Limantara akan mengantarkan surat ke Polres Metro Jakarta Utara terkait ditundanya pemeriksaan.

"Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya," ucap Fredy Limantara.

Ayu Thalia pun meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan.

Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antarkan surat resminya ke penyidik," pungkas Fredi Limantara.

Baca Juga: Nasib dan Status Nicholas Sean dengan Kasus Dugaan Penganiayaan Bakal Ditentukan Pekan Depan

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.

Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Ayu Thalia kini dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

(*)