Find Us On Social Media :

'Kedua Pihak Tidak Ada yang Mau Mengalah', Paman Bersaksi di Pengadilan, Sebut Rumah Tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Dhevanka Tidak Bisa Diselamatkan Lagi

By Daniel Ahmad, Kamis, 20 Januari 2022 | 12:12 WIB

Jason, paman Jonathan Frizzy saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/01/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sidang perceraian pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka digelar lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2022).

Di persidangan kali ini, Jonathan Frizzy sebagai tergugat menghadirkan dua saksi yang meringankan, yakni Paman Jason dan MakeUp Artist yang bekerja di salah satu sinetronnya.

Jason, selaku paman Jonathan Frizzy mengaku dimintai keterangan soal percekcokan rumah tangga ponakannya dengan Dhena.

"Mereka minta apa yang saya ketahui hubungannya Jonathan beberapa tahun yang lalu, mulai dari kapan ributnya, juga situasi dalam rumahnya begitu-begitu aja intinya," kata Jason usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kebetulan dari 3-4 tahun akhir mereka sering ribut, saya bolak balik Bandung Jakarta ketemu keluarga juga," sambungnya menambahkan.

Jason sendiri mendinginkan isu kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di keluarga kecil Ijonk dan Dhena.

Begitu pula dengan orang ketiga yang menyeret nama Ririn Dwi Ariyanti, Jason memastikan kedekatan keduanya hanya sebatas profesional saja.

"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," tutur Jason menjelaskan.

Baca Juga: Ingin Tetap Berteman Demi Anak, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Sepakat untuk Berhenti Menjatuhkan Satu Sama Lain: Saya Cuma Pengin Berpisah Baik-baik

"Ah (kalau orang ketiga) Jonathan namanya artis ya kalau hubungan begitu bukan sama Ririn aja," ujarnya menegaskan.

Walau menyampain bahwa isu KDRT dan orang ketiga tidak benar adanya, Jason sendiri berpendapat bahwa nasib rumah tangga Ijonk dan Dhena tidak bisa diselamatkan.