Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.
Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.
Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.
Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia.
Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)