Selain Imam, di persidangan yang menghadirkan saksi terguat juga menghadirkan Jason, Paman Ijonk.
Jason mendinginkan isu kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di keluarga kecil Ijonk dan Dhena.
Begitu pula dengan orang ketiga yang menyeret nama Ririn Dwi Ariyanti, Jason memastikan kedekatan keduanya hanya sebatas profesional saja.
"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," tutur Jason di kesempatan yang sama.
"Ah (kalau orang ketiga) Jonathan namanya artis ya kalau hubungan begitu bukan sama Ririn aja," ujarnya menegaskan.
Walau menyampaikan bahwa isu KDRT dan orang ketiga tidak benar adanya, Jason berpendapat bahwa nasib rumah tangga Ijonk dan Dhena tidak bisa diselamatkan.
"Tapi memang menurut saya sudah susah untuk diselamatkan karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, tidak mau mengubah juga, dan saya kasih tahu hakim memang sudah susah untuk diselamatkan," imbuh Jason menyimpulkan.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Orang ketiga disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugay cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dheva dan Ijonk bersepakat untuk damai.
(*)